Bantentv.com – Dokter estetika influencer sekaligus dengan jutaan pengikut, Richard Lee, resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam bisnis kecantikannya.
Sebelum ditahan, Richard Lee menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Penyidik melontarkan 29 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran konsumen. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari beberapa pemeriksaan sebelumnya, termasuk pada tanggal 7 Januari 2026 dan 19 Februari 2026 yang berlangsung hampir sembilan jam.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan dikecualikan bahwa didasarkan pada dua alasan utama.
“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanpa memberikan penjelasan yang jelas. Namun diketahui live di TikTok pada hari itu,” ujar Budi Hermanto. Hal ini menjadi dugaan penundaan proses penyidikan.
Baca Juga: Dikabarkan Mualaf, Ini Beberapa Fakta Tentang Dokter Richard Lee
Alasan kedua adalah ketidakhadiran Richard Lee dalam dua jadwal wajib lapor pada 23 Februari dan 5 Maret 2026 tanpa keterangan mampu.
Sebelum disingkirkan, Richard Lee menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya, termasuk pemeriksaan tekanan darah, saturasi oksigen, dan suhu tubuh. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi normal dan layak terseleksi. Selain itu, barang pribadi yang tidak berkaitan dengan penyidikan diserahkan kepada kuasa hukumnya, memastikan hak-hak tersangka tetap dihormati.
Baca Juga: Konten Kreator TikTok Richard Thedore Luncurkan Rumah Makan Gratis di Kota Tangerang
Richard Lee sebelumnya mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan status tersangka. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut. Hakim tunggal Esthar Oktavi menegaskan:
“Menolak permohonan praperadilan permohonan.”
Dengan demikian, status tersangka Richard Lee tetap sah secara hukum. Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik karena berpotensi mempengaruhi reputasi dan karir dokter sekaligus influencer tersebut di industri kecantikan.
Editor : Erina Faiha