Cilegon, Bantentv.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way tahap pertama di ruas Tol Trans Jawa.
Kebijakan ini diberlakukan pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 15.00 WIB setelah dilakukan sosialisasi dan pembersihan jalur.
Penerapan one way tahap I dilakukan dari KM 70 hingga KM 263 sebagai langkah mengantisipasi gangguan arus mudik.
Saat meninjau Pelabuhan Merak pada Rabu dini hari, 18 Maret 2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya volume kendaraan.
Baca Juga: Menhub Pantau Puncak Arus Mudik di Merak, Lalu Lintas Terpantau Kondusif
“Pada pukul 13.00 WIB telah dilakukan sosialisasi, dan setelah melihat adanya bangkitan arus, kami menerapkan one way tahap pertama dari KM 70 hingga KM 263,” ujar Agus.
Ia menambahkan, ke depan rekayasa lalu lintas akan melalui penerapan one way nasional.
Rencananya, one way akan diberlakukan dari KM 70 hingga KM 414 Kalikangkung, Jawa Tengah.
Langkah ini dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan menuju jalur Trans Jawa saat puncak mudik.
Sementara itu, arus kendaraan dari arah barat atau menuju Jakarta masih terpantau terkendali.
Baca Juga: 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta Menuju Trans Jawa dan Sumatra
Korlantas belum menerapkan rekayasa lalu lintas ke arah tersebut karena kondisi lalu lintas masih normal.
Begitu juga dengan jalur menuju Banten hingga penyeberangan Merak–Bakauheni yang masih relatif lancar.
“Sepanjang jalur Merak terpantau kondusif berkat sinergi antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah,” jelasnya.