Bantentv.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja industri perbankan nasional masih tetap positif meski menghadapi pemanasan global. Hal ini disampaikan menyusul revisi pandangan negatif terhadap sejumlah bank besar Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan revisi tersebut bukan disebabkan oleh lemahnya fundamental perbankan nasional. Sebaliknya, revisi tersebut merupakan dampak dari perubahan pandangan kredit berdaulat Indonesia dari stabil menjadi negatif.
“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif. Selain itu, pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen secara tahunan,” kata Dian.
Baca Juga: OJK Catat Pertumbuhan Positif Perbankan Syariah, Pangsa Pasar Naik Jadi 7,41 Persen
OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Januari 2026 mencapai 9,96 persen (yoy). Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 13,48 persen (yoy).
Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan masih terjaga.
“Dari sisi fundamental, kinerja bank-bank besar di Indonesia dan Himbara saat ini berada pada level yang kuat. Selain itu, dengan rasio permodalan dan likuiditas yang memadai, bank-bank tersebut mampu mengantisipasi berbagai potensi risiko ke depan,” ujarnya.
Selain itu, likuiditas juga tercatat memadai dengan rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 197,92 persen. Angka ini jauh di atas ambang batas.
Di sisi lain, revisi pandangan negatif terhadap bank besar Indonesia lebih dipengaruhi faktor eksternal global dan perubahan pandangan kedaulatan Indonesia.
Dian menyebut kondisi tersebut tidak secara langsung mempengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan.
Baca Juga: OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan yang Kuat Dapat Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
“Penyesuaian terhadap Outlook yang dilakukan pada prinsipnya merupakan penilaian dari lembaga pemeringkat. Namun penyesuaian ini tidak secara langsung akan mempengaruhi kemampuan bank dalam mengakses sumber pendanaan,” jelasnya.
OJK juga memastikan akan terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Editor AF Setiawan