Pandeglang, Bantentv.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Aula DP2KBP3A pada Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menanggapi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pernikahan dini di wilayah Pandeglang.
Rapat koordinasi tersebut pentingnya pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak.
Baca Juga: Kapan Hari Kartini 2026? Ini Sejarah dan Maknanya bagi Perempuan Indonesia
Kepala Bidang Tumbuh dan Perlindungan Anak (TKPA), Ratu Ayu Ani Rochmah, menegaskan bahwa upaya perlindungan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berharap ada sinergitas yang lebih erat. Semua pihak harus bahu-membahu membangun Pandeglang agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Ini adalah investasi kita untuk menjamin masa depan generasi emas yang bahagia, aman, dan tentram,” ujar Ayu.
Dalam pertemuan tersebut, DP2KBP3A merumuskan dua strategi utama untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Strategi pertama adalah penanganan respon cepat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan pendekatan “jemput bola”.
UPT PPA akan berkolaborasi dengan Kanit PPA Polres Pandeglang, RSUD, serta Dinas Kesehatan agar setiap kasus yang menimpa perempuan dan anak dapat ditangani secara cepat dan tuntas.
Strategi kedua adalah pencegahan masif melalui edukasi yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dinas Kesehatan berperan dalam menjaga kualitas kesehatan anak, sementara Dinas Pendidikan bersinergi untuk menjamin keamanan serta perkembangan peserta didik mulai dari jenjang PAUD, TK, hingga SMP.
Seluruh upaya ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak sekaligus mewujudkan Pandeglang sebagai Kabupaten Layak Anak.
Selain peran pemerintah, media juga dipandang sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi serta melakukan pengawasan sosial terkait isu perlindungan perempuan dan anak.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan berbagai bentuk kekerasan.
“Kami tidak berhenti mengadakan rapat hari ini. Kami akan terus mengawali dan memahami sejauh mana komitmen setiap sektor dalam mengimplementasikan hasil koordinasi ini di lapangan,” tutupnya.
Editor Siti Anisatusshalihah