Cilegon, Bantentv.com – Angka pernikahan di Kota Cilegon sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan. Berdasarkan data Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cilegon tercatat sebanyak 2.386 pasangan melangsungkan pernikahan selama tahun tersebut.
Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 2.638 pasangan menikah.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Kota Cilegon, Abu Nasor, mengatakan jumlah penduduk Cilegon relatif sedikit, sehingga angka pernikahan juga lebih rendah dibandingkan daerah lain.
“Kalau lihat dari data ada penurunan, penurunan spesifiknya kurang tau. Ya ada karena maunya mapan dulu, masih fokus kerja, dan lain-lain,” kata Abu.
Baca Juga: Puluhan Tahun Menikah, 197 Pasangan Lansia di Lebak Kini Resmi Secara Hukum
Abu menyampaikan, bahwa jumlah warga yang mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Cilegon tergolong minim. Apalagi dalam rentang dua hari, terkadang hanya terdapat satu pendaftar.
“Kalau dibandingkan dengan daerah lain di Cilegon itu dalam 2 haru baru ada yang daftar 1 saja. Tapi kalau daerah lain 1 hari rata-rata bisa 5 pendaftar,” ujarnya.
Sementara itu, calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahan diwajibkan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Binwin). Program ini bertujuan untuk membekali calon pasangan agar mampu menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Binwin itu ada berbagai macam pembekalan untuk calon pengantin, salah satunya tentang kesehatan juga,” jelasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Jepang, Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun dalam 10 Tahun Terakhir
Dalam pelaksanaan akad nikah, pasangan dapat memilih prosesi di kantor KUA atau di luar kantor. Jika akad dilakukan di kantor KUA, tidak dikenakan biaya. Namun, jika dilakukan di luar kantor, dikenakan biaya yang melalui bank.
“Pembayaran lewat bank supaya tidak ada pungli, karena ini kebijakannya langsung dari pusat,” tutupnya.
Adapun rincian jumlah pernikahan di Kota Cilegon sepanjang tahun 2025, yakni Kecamatan Cilegon sebanyak 268 pasangan, Kecamatan Ciwandan 274 pasangan, Kecamatan Citangkil 461 pasangan, Kecamatan Jombang 349 pasangan, Kecamatan Pulomerak 271 pasangan, Kecamatan Cibeber 373 pasangan, Kecamatan Purwakarta 168 pasangan, dan Kecamatan Grogol 222 pasangan.
Editor : Erina Faiha