Bantentv.com – Kontrovssi Dugaan Penjiplakan Aset Animasi Dalam Film Merah Putih: Satu Untuk Semua Akhirnya Menemukan Titik Terang. Animator 3D Junaid Miran, Yang Sempat Berencana Menuntut Pembuat Film, Memutuskan Memutalkan Langkah Hukum.
Film Karya Sutradara Endiarto Dan Bintang Takari Ini Tahu Di Bioskop Pada 14 Agustus 2025, Menjelang Hari Kemerdekaan RI.
Namun Sejak Awal Rilis, Film Animasi Tersebut Menuai Kritik Dari Warganet Dan Pecinta Film Karena Grafiknya Dianggap Tidak Layak.
Kritik Semakin Memanas Ketika Sejumlah Karakster Dinilai Mirip Gangan Karya Animator Junaid Miran, Salah Satunya Karakster Jaden.
KARAKTER ITU DISEBUT MIRIP DENGAN CIPTAAN JUNAID BERUPA ANAK KECIL BERBaju Merah.
Jalan Damai Ditempuh
Junaid Sempat Menyatakan SIAP Menggugat Karena Enam Aset Animasinya Dipakai Tanpa Izin.
Namun, Jumat 5 September 2025, Melalui Kanal YouTube Pribadinya, ia Mengumumkan Pembatalan Gugatan.
BACA JUGA: Junaid Miran Jual Karya Murah Demi Biaya Gugat Film “Merah Putih: One for All”
“Kita Tepat memenangkan Perttarungan ini. Pencipta Filmnya, Pak Bintang Takari, Menghubungi Sua Secara Langsung,” Ujarnya.
Menurut Junaid, Sejak Awal Perjalanyaa Bukan Soal Uang Atau Menjatuhkan Pihak Lain.
“Ini Tentang Sesuatu Yang Sangan Sangat Sederhana, Kredit, Pengakuan Atas Karya Sahah,” Tegasnya.
Pentingnya Penghargaan Karya Kreator
KETUTUSAN BERDAamai DIAMBIL SETELAH Dirinya Menerima Pengakuan Resmi Dan Pencantuman Nama Dalam Kredit.
Kasus ini Menegaskan Bahwa Penghargaan Atas Hak Cipta Dan Pencantuman Kredit Sangan Sangan Pusing Bagi Para Kreator.
Junaid BerharaP Polemik ini menjadi Pelajaran bagi industri animasi agar lebih Menghargai karya orisinal.