Bantentv.com – Kabar tak terduga datang dari komedian Boiyen mengenai kondisi rumah tangganya. Perempuan yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati itu dikabarkan telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Rully Anggi Akbar, meskipun pernikahan mereka baru berlangsung dalam waktu yang relatif singkat.
Gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Dilansir dari detikHot, informasi tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.
Ia membenarkan bahwa perkara gugatan cerai yang diajukan oleh Boiyen memang telah masuk ke dalam sistem informasi perkara pengadilan.
Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar), kata Moh. Sholahuddin dikutip dari detikHot.
Proses Persidangan Mulai Bergulir
Pihak pengadilan juga menjelaskan bahwa proses hukum atas gugatan cerai Boiyen sudah mulai berjalan.
Sidang perdana telah dilaksanakan kemarin, tepatnya pada hari Selasa, 27 Januari 2026. Meski demikian, pengadilan tidak dapat mengungkap secara detail materi gugatan yang disampaikan dalam persidangan.
Baca Juga: Resmi Menikah, Intip Perjalanan Cinta dan Profil Suami Komedian Boiyen
“Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026. Terus nanti, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan,” dia.
Proses persidangan gugatan cerai Boiyen dipastikan akan terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sidang lanjutannya rencananya akan digelar kembali pada pekan berikutnya.
“InsyaAllah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026,” tutupnya.
Pernikahan Singkat Boiyen dan Rully
Sekadar informasi, Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah pada 15 November 2025.
Prosesi pernikahan digelar mewah dan dihadiri oleh deretan artis papan atas di ICE BSD, Tangerang.
Namun sayangnya, kabar gugatan cerai ini muncul setelah Rully Anggi Akbar dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan penipuan investasi.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang investor berinisial RF pada 6 Januari 2026.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Boiyen maupun Rully Anggi Akbar terkait gugatan cerai yang tengah berjalan.
Editor Siti Anisatusshalihah