Palembang, rakyatpembaruan.com-
Video viral menanggapi Aksi Kegiatan Kampus Yang Dilakukan Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) Menyuruh Bergaya (MABA) LaNGAJ LaNGAGABAIK LaGAGABAIK (UNKGANAT SRANGAGAB (UNTUK) PIHAK CERGANAT SRIAKAS SRIAKAS SRIAKAS SRIAKAS SRIAKAS SRIAKAS SRIAKAS (UNTUK) Yaitu Membekukan Himateta Selama 1 Tahun Kedepan.
Melalui Wawancara via Whatsapp Rektor Unsri Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE. M.Si Melalui Kepala Kantor Humas Dan Keprotokolan Universitas Sriwijaya (Unsri), Murly Meilinda Mengatakan Bahwa Unsri Telah Menganjil Langah Serius Untuce Memastikan Hal Serupa Tenjak Terulang.


“Sekarang Satgas PPKPT Suda Diberi Surat Tugas untuk menyelidiki melakukan Mendalam,
Dan Nanti Akan Kita Tindak Sesuai Prosedur Yang Berlaku, Sanksinya Bisa Beragam, Pelanggaranyaa Tergantung Tergantung, ”Ungkapnya.
DITAMBAHANNANA SESUAI DENGAN SURAT EDARAN REKTOR NOMOR 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 TENTANG KETENTUAN PELAKSANANANAN Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas SRIJAYA TAH2022 Berbunyi:
Kepada mahasiswa baru Universitas Sriwijaya agar tidak melayani ajakan dari pihak mana pun untuk melakukan pelanggaran terhadap aturan universitas sriwijaya, berupa tindakan kekerasan perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi, Jika terjadi Pelanggaran Seperti Tersebut Maka Akan Diberikan Sanksi Sesuai Delanan Peraturan Yang Berlaku Di Universitas Sriwijaya.
Sehubungan Gangan di Kegiatan Yang Dilakukan Oheh Himateta Unsri, Pimpinan Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya Telah Memanggil Dan Melakukan Investigasi Ketada Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Teknologi Teknologi Ketua Himpunan Mahasiswa Teknologi Teknologi Teknologi Teknologi Ketua Mahasiswa Teknologi Teknologi Teknologi Teknologis ANGGOTA PANITIA PELAKSANA KEGIatan TERSEBUT. SEMETARA INI HIRATETA DIBEKUKAN TUKUT 1 TAHUN Kedepan.
Selanjutnya Satgas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri Akan Melakukan Investigasi Terhadap Pelaku Perundungan, ”Tulis Pengumuman Tersebut.
“UNSRI sangat mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa melalui kegiatan organisasi. Tapi, semua bentuk kegiatan harus sesuai dengan nilai-nilai kampus, bebas dari kekerasan, perundungan, pelecehan, dan tindakan yang tidak sesuai norma” Pungkasnya. (ADI/RP)