Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersama jajaran Pemerintah Kota Serang menyambangi keluarga korban rumah roboh di wilayah Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang terdampak musibah, sekaligus untuk menyerahkan bantuan secara langsung.
Dalam peristiwa rumah roboh yang terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, satu orang penghuni rumah bernama Hamrah (80) meninggal dunia.
Baca Juga: Rumah Roboh di Kaligandu Serang, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan
Pada kesempatan tersebut, Budi Rustandi juga menyempatkan diri untuk mendoakan kematian di lokasi kejadian.
Kedatangan orang nomor satu di Kota Serang itu bertujuan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban, sekaligus menyerahkan bantuan berupa uang tunai bernilai jutaan rupiah.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi perbaikan rumah agar dapat ditempati kembali secara layak oleh keluarga korban.
Bantuan yang disalurkan kepada korban bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Serang dengan Badan Wakaf Al-Qur’an.

Budi Rustandi menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi ratusan warga.
Program tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan CSR, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas perumahan masyarakat.
“Totalnya kurang lebih dari 500 (perbaikan Rumah Tidak Layak Huni).(Sumber anggaran) Dari CSR dan APBD,” ujar Budi.
Sementara itu, Fahrurozi selaku anak korban menyampaikan rasa terima kasih dan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Serang.
“Alhamdulillah sudah dapat bantuan dari Pak Wali, saya sangat sekali. Bantuannya tadi sebesar Rp10 juta,” kata Fahrurozi.
Pasca kejadian rumah roboh tersebut, warga setempat juga bergotong royong membantu memperbaiki rumah korban.
Editor Siti Anisatusshalihah