Serang, Bantentv.com – PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH PERUSAHAAN DI BANTEN MASIH MENJADI MASALAH, TERLIHAT DARI BANYAKYA LAPORAN DAN SANKSI YANG DIBERIKAN KEPADA PERUSAHAAN NAKAL, TERUTAMA DI KABUPATEN TANGERANG Dan Serang. UNTUK MENGATASI HAL INI, PERUSAHAAN DI BANTEN HARUS Dipantau Secara Berkala
Ketua Komisi IV DPRD BANTEN MUHAMMAD NIZAR MEREKANAN PERLUNYA PEMERINTAH MEMPERKETATAT IZIN PERUSAHAAN DEMI Memastikan Kepatuhan Terhadap Regulasi Serta Probaga Kelestarian Lingungan. Selain itu pemerintah haru melakukan pemantauan atuU Mengevaluasi secara Berkala.
Dikalaahui pelenterian lingungan dalam tahun ini telah beberapa kali menyegel perausaan di Kawasan Industri Cikande Karena Diduga menemari Lingungan, Bahkanh Yang Terbaruu Salu Satu Perusahaan Pencemarannyaa Radioking RadioK.
Merespon hal tersebut ketua komisi iv dprd banten, muhammad nizar penggaku man memanggil dinas-dinas tertaitt untuk menyikapi secara serius beberapa perausaan yang bandel tersebut, terebih ada yang radiotif. DEKETAHUI SELAIN KARENA SELAIN BERBAHAYA, JUGA AKAN MEMPENGARUHI SEKTOR PRODUK EKSPOR YANG LAINYA.
“Tahun ini dementrian Lingungan telah beberapa menemukan Perturahaan Yang Prencemari Lingkungan di Banten, Dan Tepat Dilakukan Penyegelan, Artinya Pengawasan Harus Diperketat,” Ujar Nizar.
BACA JUGA: DPRD BANTEN DORONG PEMANGUNAN INFRASTRUKTUR Jalan Dituntaska
Nizar Menankan Perlunya Pemerintah Memperketat Izin Perausahaan Demi Memastikan Kephatuhan Terhadap Regulasi Serta Menjaga Kelestarian Lingkungan.
“Izin Atau Regulasinya Haruus Diperketat UNTUK KEPATuhan Serta Menjaga Kelestarian Lingkungan,” Lanjut Nizar.
Pemerintah Dan Pihak Terkait Diharap (Kan Nizar Rona Dapat Melakukan Pemantauan Atau Mengevaluasi Secara Berkala.
Politer Gerindra ini Mengingatkan Perausahaan Yang Ada Di Banten Agar mematuhi aturan Yang Ada Dan Jangan Sampai Melakukan Pencemaran, Karena Akan Berdampak Kepada Masyarakat Secara Luas.
Lilik HN