Serang, Bantentv.com – Bencana alam yang melanda Kabupaten Serang berdampak pada puluhan kerusakan rumah warga. Berdasarkan data sementara, sedikitnya 50 rumah dilaporkan mengalami kerusakan dengan kategori rusak ringan, sedang, hingga berat.
Kerusakan akibat bencana tersebut menambah jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Serang, yang sebelumnya masih berada dalam kondisi layak ditempati.
Menindaklanjuti dampak bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menggelar rapat penanganan rumah tidak layak huni.
Baca Juga: Pohon Tumbang di Pandeglang, Satu Rumah Rusak
Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Serang dan menghadirkan sejumlah kepala dinas serta perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang berlangsung di Aula Syam’un.
DPRKP Kabupaten Serang hingga saat ini masih terus melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menyampaikan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah Serang menyebabkan meningkatnya jumlah rumah tidak layak huni.
Rumah-rumah yang sebelumnya layak dihuni kini berubah kondisi akibat terdampak bencana, sehingga memerlukan intervensi pemerintah.

Akibat bencana tersebut, DPRKP telah melakukan pemetaan untuk menentukan skema penanganan rumah-rumah yang rusak berdasarkan sumber pendanaan.
Penanganannya akan disesuaikan, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang, Baznas, pemerintah provinsi, maupun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Data yang sudah masuk ke kita itu ada 50. Kami coba untuk bisa me-mapping mana yang bisa dilaksanakan atau dikerjakan melalui dana APBD Kabupaten Serang, mana yang dilaksanakan dengan dana yang ada di BAZNAS, dan juga ya mana yang akan disalurkan ke Provinsi atau ke CSR dan lain-lain,” ujar Okeu.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Najib Hamas mengatakan bahwa rapat tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan rumah rusak akibat bencana dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah berupaya agar setiap rumah yang terdampak mendapatkan penanganan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Kita akan segera bangun sesuai dengan anggaran, khususnya yang bersumber dari infak ASN yang dikumpulkan di BAZNAS,” ungkap Najib.
Ia berharap pada tahun 2026 mendatang, pembenahan rumah tidak layak huni akibat bencana dapat dilakukan secara lebih optimal, sehingga rumah-rumah warga yang terdampak dapat kembali menjadi layak huni sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang tersedia.
Editor Siti Anisatusshalihah