Bantentv.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar lomba elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) sebagai upaya mendorong percepatan digitalisasi pembayaran di wilayah Banten.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunjukkan kreativitas, inovasi, serta ide terbaik dalam mendukung sistem transaksi digital.
Dua Kategori Lomba
Terdapat dua kategori lomba yang diselenggarakan, yakni:
- Lomba Program Unggulan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)
- Lomba Edukasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan QRIS
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Banten, Siap-siap Bawa Pulang Emas
Ketentuan Umum
Panitia menetapkan sejumlah ketentuan umum, di antaranya:
- Lomba bertujuan mendorong inovasi dan mempercepat digitalisasi transaksi daerah
- Peserta wajib mematuhi seluruh aturan yang berlaku
- Karya tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, maupun pelanggaran hukum
- Karya menjadi hak komite publikasi untuk kepentingan sosialisasi dan edukasi
- Keputusan dewan juri bersifat final
Ketentuan Peserta
Peserta lomba merupakan pemerintah daerah se-Banten, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
Peserta berasal dari OPD dan berkolaborasi. Dalam video, wajib melibatkan ASN, serta dapat menambahkan talent dari luar ASN.
Baca Juga: Bapenda Kota Serang Hapus Denda Pajak Daerah Selama Agustus
Ketentuan Karya
Program Lomba ETPD Unggulan:
- Karya berupa video kreatif terkait program ETPD yang sudah diimplementasikan
- Memuat unsur inovasi, manfaat, dan dampak bagi masyarakat
- Dikemas secara menarik, informatif, dan komunikatif
- Wajib mencantumkan logo P2DD, Bank Indonesia, Pemprov Banten, serta pemerintah daerah asal
Lomba Edukasi PKB QRIS :
- Video edukatif tentang pembayaran PKB menggunakan QRIS
- Konten dapat berupa edukasi, kampanye, storytelling, atau pengalaman penggunaan
- Video harus asli dan belum pernah dilombakan
- Wajib mencantumkan logo terkait
Ketentuan publikasi
Video diunggah melalui platform TikTok dan/atau Instagram menggunakan akun resmi instansi dan tidak bersifat privat.
Peserta wajib mencantumkan tagar:
#BantenBanggaBerinovasi #BantenSmartGovernment #BapendaBanten #PemprovBanten #DIGIWARAFestival2026
Serta melakukan mention akun resmi penyelenggara.
Baca Juga: Rapat Koordinasi TPID & TP2DD se-Banten Tahun 2025, Dukung Ekonomi Berkualitas dan Pencapaian Visi Asta Cita
Aspek Penilaian
Penilaian dibagi menjadi dua kategori:
- Video Terbaik: inovasi storytelling (70 persen) dan penyajian video (30 persen)
- Video Favorit: berdasarkan jumlah keterlibatan di media sosial
Jadwal dan Pendaftaran
Pendaftaran dan koleksi karya dibuka mulai 17 April hingga 17 Mei 2026. Sementara pengumuman pemenang akan dilakukan pada 24 Mei 2026.
Tautan pendaftaran:
Hadiah Lomba
Untuk kategori Program Unggulan ETPD:
- Juara terbaik: voucher Rp5.000.000 dan plakat
- Juara favorit: voucher Rp3.000.000 dan plakat
Untuk kategori Pendidikan PKB QRIS:
- Juara 1: Rp5.000.000 dan sertifikat
- Juara 2: Rp3.000.000 dan sertifikat
- Juara 3: Rp2.000.000 dan sertifikat
- Juara favorit: Rp1.500.000 dan sertifikat
Melalui kegiatan ini, diharapkan digitalisasi pembayaran di Provinsi Banten semakin berkembang dan mampu memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Editor : Erina Faiha