Bantentv.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak terjadi kekosongan usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menegaskan penyampaian tersebut bersifat sementara dan dilakukan untuk menjaga kesinambungan fungsi OJK.
Ia juga tetap merangkap jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Hal serupa juga berlaku bagi Hasan Fawzi yang masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Dengan skema tersebut, OJK memastikan seluruh fungsi pengawasan tetap berjalan optimal.
“Pengangkatan kami sebagai pejabat sementara, juga masih tetap mengemban jabatan sebelumnya, sehingga tidak ada lowongan,” ujar Friderica dalam keterangannya, Sabtu 31 Januari 2026.
Baca Juga: OJK Tunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Dewan Komisioner Pengganti
Friderica menegaskan, OJK tetap menjalankan seluruh kebijakan dan program kerja secara konsisten demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Menurutnya, agenda strategi OJK akan terus dilaksanakan tanpa gangguan.
“Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, program kerja, dan tugas OJK terlaksana dengan baik. Selain itu, kami tetap mengedepankan yang terbaik untuk stabilitas stabilitas sektor jasa keuangan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga memaparkan langkah-langkah penguatan pasar modal. OJK akan mempercepat reformasi melalui peningkatan kualitas emiten, perlindungan ritel investor, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Selain itu, OJK mendorong pendalaman pasar dengan likuiditas, kebijakan minimal free float 15 persen, dan optimalisasi peran penyedia likuiditas.
OJK juga mendorong peningkatan peran investor institusional dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola.
Baca Juga: OJK Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Sejak Dini bagi Pelajar SMA
OJK juga akan memperluas aktivitas perbankan di pasar modal melalui revisi regulasi dan peningkatan transparansi pemegang saham.
Selanjutnya akan dilakukan uji tuntas dan KYC, serta penguatan tata kelola lembaga penunjang pasar modal.
Menutup pernyataannya, Friderica menegaskan komitmen OJK untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan program prioritas pemerintah.
Editor AF Setiawan