Bantentv.com – Lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) akhirnya mempertahankan Indonesia sebagai emerging market dalam cermin klasifikasi pasar yang dirilis pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam kategori ini, Indonesia berada dalam posisi yang sejajar dengan negara-negara Asia-Pasifik lainnya seperti Cina, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.
Berdasarkan pernyataannya, MSCI menyampaikan bahwa investor institusional internasional seringkali mengabarkan kekhawatiran kepada MSCI saat mereka mengalami ketidaktransparanan secara terus-menerus dalam struktur kepemilikan saham serta transmisi adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
“Kedua kekhawatiran tersebut secara material membatasi kemampuan investor untuk menilai free float yang sebenarnya dan untuk mengandalkan harga pasar yang diamati sebagai acuan konstruksi portofolio serta replikasi indeks,” tulis MSCI dalam pengumuman Market Classification Review 2026.
Baca Juga: Tanggapi Pengumuman MSCI, OJK dan SRO Mengatur Aturan Baru Free Float
Kedua catatan tersebut, menurut MSCI, berhubungan langsung dengan pilar aliran informasi dan infrastruktur pasar dari kerangka kerja aksesibilitas pasar MSCI. Menurut mereka, dua isu tersebut menyebabkan para pelaku pasar merasa kkhawatir terhadap kelayakan investasi di Indonesia untuk menilai free float yang sebenarnya.
Meski begitu, MSCI mengakui adanya reformasi transparansi baru-baru ini yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (IDX), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi tersebut termasuk peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, pengenalan kerangka kerja Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), dan peta jalan untuk meningkatkan persyaratan free float minimum menjadi 15%.
“Meskipun pengumuman ini merupakan langkah menuju yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar,” tulis MSCI dalam laporan terbaru.
Baca Juga: MSCI Inc. Umumkan Rebalancing Mei 2026, Lebih dari 100 Saham Didepak dari Indeks
Selain itu, MSCI juga akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas keberlanjutan mereka dalam konteks penentuan free float dan penilaian kemampuan investasi yang lebih luas.
“Jika kemajuan yang mampu tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang pengklasifikasian ulang Indonesia dari Pasar Berkembang menjadi Pasar Perbatasan,” tulis MSCI dalam keterangannya.
Pada pengumuman tersebut, MSCI juga menyatakan, bila pasar modal Indonesia belum menunjukkan perbaikan yang memadai hingga November 2026, maka mereka akan mempertimbangkan berbagai opsi perlakuan yang tepat bagi Indonesia, termasuk potensi konsultasi penurunan kelas dari emerging market ke frontier market.
Editor : Erina Faiha