Serang, Bantentv.com – Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang menerima laporan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idufitri 2026.
Hingga saat ini, terdapat satu aduan mengenai THR yang diduga tidak dimiliki oleh perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menyampaikan bahwa laporan THR tersebut berasal dari wilayah Serang Timur, tepatnya dari seorang pekerja di PT Asiatex Sinar Indopratama.
Aduan ini berkaitan dengan dugaan tidak melunasinya THR kepada pekerja yang bersangkutan.
Menurutnya, pekerja berstatus buruh harian lepas tersebut melaporkan bahwa dirinya tidak menerima THR sebagaimana mestinya, dan hanya mendapatkan parsel dari pihak perusahaan. Laporan THR tersebut telah diterima oleh dinas dan saat ini sedang dalam proses penanganan.
“Kita menerima aduan adanya THR yang tidak berfungsi dan saat sedang kita ditindaklanjuti,” ungkapnya Jumat 3 April 2026.
Baca Juga: Disnakertrans Kota Serang Buka Posko Pengaduan THR, Tegaskan Wajib Bayar H-7
Diana menjelaskan bahwa laporan THR tersebut masuk pada H-2 Lebaran, sehingga proses tindak lanjut baru dapat dilakukan setelah hari raya.
Pihaknya memastikan akan menerima laporan THR ini dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa setiap gangguan terkait THR antara pekerja dan perusahaan pada prinsipnya harus diselesaikan terlebih dahulu melalui perusahaan bipartit. Jika tidak mencapai kesepakatan, barulah dilanjutkan ke tahap mediasi oleh dinas.
Meskipun jumlah aduan THR yang masuk tidak banyak, namun tetap mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya konflik hubungan industrial.
“Kami meminta perusahaan agar dapat memperhatikan hak pekerja agar tidak terjadi gangguan,” tutupnya.
Dengan adanya penanganan laporan THR ini, diharapkan hak-hak pekerja dapat terpenuhi dan hubungan antara pekerja serta perusahaan tetap berjalan dengan baik.
Editor Siti Anisatusshalihah