Pandeglang, Bantentv.com – Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Wartawan Saat Aksi Unjuk Rasa Di Gedung Dprd Pandeglang, Selasa 2 September 2025, Terlanjut. HINGGA KINI, PIHAK KEPOLISIAN TELAH MEMERIKSA DUA SAKSI KUNCI.
KEDUA SAKSI YANG TELAH MANDIKAN KETIMAN IALAH TB. Guntur Perkasadirja Sebagai Saksi Utama, Serta Moch Madani Prasetia Sebagai Saksi Kedua.
Pemeriksaan Berlangsung Di Unit I Satreskrim Polres Pandeglang Pada Kamis 4 September Lalu.
Tb. Guntur Mengonfirmasi Dirinya Dimintai Keterangan Selama Kurang Lebih Tiga Jam.
Dalam Pemeriksaan Itu, Penyidik Mengajukan Sekitar Delapan Peranya. “Materi Peranya Tidak Lepas Dari Persoalan Pelecehan Terhadaap Profesi Wartawan Yang Dilakukan Oleh Pendemo,” Kata Guntur, Sabtu 6 September 2025.
BACA JUGA: Pendemo di pandeglang diduga lecehkan profesi wartawan, polisi empat empat emp
Detail Meski Enggan Membeberkan ISI Kesaksian, Guntur Menegaskan Bahwa Semua Keterangan Yang Diberikan Berkaitan Gangan Kejadian Di Lokasi Demonstrasi.
Hal Senada disampaiqan Saksi Kedua, Moch Madani Prasetia. IA Membenarkan Telah Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Terkait Insiden Tersebut.
“Soal Yang Dipertanyakan Banyak Sekali, Dan Semuanya Sahanya Jawab Sesuai Yang Sahah Ketahui Di Lapangan,” Jelas Dani.
Menurutnya, inti pemeriksaan adalah kronologi Kejadian sejak awal hingga terjadinya dugaan penyangan verbal eheH oknum pendemo terhadap wartawan.
Sementara Itu, Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang Masih Mendalami Keterangan Saksi Untukur Memperuat Berkas Perkara.
Editor: AF Setiawan