Serang, Bantentv.com – SATUAN TUGAS (SATGAS) PENANGANAN CESIUM 137 RESMI MEMPERKETAT PENGENDALA DI Kawasan INDUSTRI MODERN CIKANDE, KABUPATEN Serang, Setelah Wilayah Tersebut Ditetapkan Status Khusus Khusus Cemaran Radiasi.
KETUTUSAN INI DIUMUMKAN LANGSUNG OLEH MENTERI LINGKUNGAN HIDUP, HANIF FAISOL NUROFIQ, PAYA SELASA, 30 September 2025.
“Mulai Hari ini Maka Satgas Memutuskan Kawasan Industri Modern Cikande Status Dgan Kejadian Khusus Cemaran Radiasi,” Ujar Hanif Faisol Nurofiq.
Ia menegaska Bahwa seluruh aktivitas keluar masuk kawasan kini berada di bawah kontrol penuh satgas.
BACA JUGA: Kasus Radiasi Cesium-137, Pemerintah Bentuk Satgas Lindungi Keamanan Pangan Nasional
Mulai Rabu, 1 Oktober, Semua Kegiatan Akan Diawasi Melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) Yang Segera Dipasang Di Aksses Keluar Masuk Kawasan.
“Semua Kegiatan Keluar-Masuk Akan Dikontrol Melalui RPM, Pemantauan Portal Radiasi, Yang Mulai Akan Dipasang Besok,” Jelas Hanif.
SAMBIL MERUNGGU PEMASIANG ALAT TERSEBUT, Pengawasan Sementara Dilakukan Manual Secara Manual Detektor Milik Polri, Bapeten, Dan Brin.
Menteri Lingkungan Hidup Menegaska, Bahan Yang Terindikasi Terpapar Tidak Akan Diizinangan Keluar Sebelum Dilakukan Proses Dekontaminasi.
“Terutama Yang Keluar Akan Dipastikan Agar Tidak Tersemar Cesium 137. Bilamana Dalam Alat Indikator Kita Tersinyalir Mengandung Cemaran 137, Akan Di-Grounding Dan Dilakuan Dekontaminasi,” Tegasnya.
Satgas JUGA TELAH MEMETAKAN SEPULUH Titik Pancaran Radiasi Delangan Intensitas Berbeda. Dua Lokasi Sudah Berhasil Didekontaminasi, Sementara Delapan Titik Lain Masih Dalam Tahap Inventarisasi Detail Sebelum Dilakukan Penanganan Lanjutan.
“Tim Kami Akan Terus Melakuan Investarisasi Pendataan Detail Terkait Cemaran Cesium 137,” Tambah Hanif.
Editor Siti Anisatusshalihah