Serang, Bantentv.com – Ratusan korban banjir bandang yang melanda Kabupaten Lebak pada tahun 2020 lalu hingga kini masih bertahan hidup di perumahan sementara atau Huntara.
Enam tahun pasca bencana banjir tersebut, para korban belum juga menempati pemukiman tetap atau mendapatkan izin dari pemerintah.
Kondisi ini mendorong Aliansi Gerakan Bangun (Gerbang) Huntap menyampaikan aspirasi mereka kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banten pada Selasa, 13 Januari 2026, dengan harapan pembangunan Huntap di wilayah Lebak Gedong dapat segera dipercepat.
Baca Juga: Lima Tahun di Hunian Sementara, Warga Lebak Gedong Desak Realisasi Huntap
Aliansi Gerbang Huntap menyampaikan langsung keluhan dan tuntutan para korban banjir bandang kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi, serta anggota Fraksi PKS DPRD Banten daerah pemilihan Lebak, Iip Makmur.
Pertemuan tersebut juga menghadirkan Asisten Daerah I Provinsi Banten, Komarudin, guna memberikan penjelasan terkait proses dan kendala pembangunan perumahan tetap bagi para korban banjir yang hingga kini belum terselesaikan.
Ketua Aliansi Gerbang Huntap, Arwan, menyampaikan bahwa terdapat informasi dari pemerintah pusat terkait rencana penganggaran pembangunan Huntap dalam waktu dekat.
Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut perlu dilakukan secara serius mengingat lamanya waktu yang telah dilalui para korban banjir bandang sejak tahun 2020.
“Ada informasi dari pusat bahwa dalam waktu dekat, Kementerian PKP akan menanggarkan untuk berburu. Tapi lagi-lagi, karena sudah tahunan, ini harus dikawal,” ungkap Arwan.

Sementara itu, Asda I Provinsi Banten, Komarudin, menjelaskan bahwa pada tahun 2020 sebenarnya pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan perumahan tetap bagi korban banjir bandang.
Namun, saat ini lahan yang direncanakan belum siap karena berada di kawasan taman nasional sehingga memerlukan proses perizinan yang cukup panjang
Proses tersebut memakan waktu lebih dari dua tahun hingga akhirnya anggaran yang telah ditarik kembali karena melewati masa yang berlaku.
Komarudin menambahkan, setelah permasalahan tersebut disampaikan oleh Gubernur Banten kepada pemerintah pusat, upaya penganggaran kembali dilakukan. Ia memastikan bahwa pembangunan kembali mendapatkan perhatian dan anggaran.
“Alhamdulillah sudah direspon di tahun 2025 kemarin, udah dirancang, dan di tahun 2026 ini sudah dianggarkan di Kementerian PKP,” ujar Komarudin.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi, mengaku prihatin dengan kondisi para korban banjir bandang di Lebak Gedong yang telah menunggu hunian tetap dalam waktu yang sangat lama.
Menurutnya, meskipun anggaran belanja telah ditetapkan pada tahun 2026, koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat harus terus diperkuat agar tidak muncul kembali kendala yang menghambat pembangunan.
Ia menegaskan, Fraksi PKS DPRD Banten akan mendorong pertemuan pihak-pihak guna memastikan kepastian pembangunan perumahan tetap bagi para korban banjir.
“Nanti kita akan memanggil berbagai pihak, mungkin dari Kementerian, dari Pemkab Lebak, kita undang juga. Sehingga nanti bertemu, bagaimana nih solusi atau penyelesaian pembangunannya, jangan nanti-nanti aja, kapan waktunya. Ini kan kepastian yang dibutuhkan masyarakat,” tegas Gembong.
Editor Siti Anisatusshalihah