Bantentv.com – Pemilis Pt Zahra Oto Mandiri (Tur Uhud), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Diperikssa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan.
Pemeriksaan Berlangsung Selama Sekitar 7,5 Jam Pada Selasa Kemarin, 9 September 2025 Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
USAI PEMERIKSAAN, KHALID Menegaskan Bahwa Dirinya Tidak Terlibat Dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji, Tetapi IA Menjadi Korban Dari Pemilik Pt Muibah Asal Pekanbaru, Ibnu Masud.
Jadi Posisinya Tadinya Sama Jamaah Furoda, Terus Kemudian Kami Suda Bayar Furoda Suda Siap Berangkat Furoda. Tapi Ada Iniorit Bernama Knama Ibnu Yang Pemilik Pte Ibai Kamia Kamia Kamia Kamia Kamia, Menawarkankan Kamia Kamia, visa itu di travelnya dia, di muibah, ”Ujar Khalid basalamah setelah menjalani pemeriksaan di gedung merah putih kpk, jakarta, selasa, 9 September 2025.
BACA JUGA: DPR DAN PEMERINTAH HAPUS SYARAT WAJIB PETUGAS HAJI Muslim, INI ALASANNAA
IA JUGA Mengatakan, Keberangkatanya Bersama Rombongan Pt Muhibah Pada 2023 Menggunakan Kouta Khusus Yang Ditawarkan Pt Muhibah Mulia Wisata. Total ADA 122 Jemaah Yang Berangkat Melalui Jalur Tersebut.
Ia Menyebut Terkait Biaya, Khalid Menyerahkan Sepenuhnya Kepada Kuasa Hukumnya. PAYA SAAT ITU PIHAKYA TELAH TBARARAR PENUH UNTUK VISA FORUDA, TETAPI Kemudi Ditawari Pihak Pt Muhibah untuk Visa Menggunakan Visa Lain Yang Telah Diklaim Visa Resmi.
“Jadi Kami Terdaftar Sebagai Jamaah Di Situ. Itu Munckin. Saha kan sebagai Jemaah di pt MUhibah, punyanya ibnu masud tadi. Jadi posisi kami pt furinya pt taHibah metang dimilisi oleh ibnu masud. UNTUK PINDAH MEMGUNAKAN VISA INI, ”Katananya.
Khalid Menuturkan Bahwa Dirinya Bersama Jemaah Uhud Tour Pada Akhirnya Melaksanakan Ibadah Haji Melalui Kuota Khusus Yang Ditawarkan Pt Muhibah Mulia Wisata Pekanbaru.
“Jumlahnya 122 (Jemaah),” Ujar Khalid ia buta merupakan ketua asosiasi mutiara haji.
Dalam biaya pelaksaanan ibadah haji melalui kuota Khusus, ia tidak anggota tigait ongkos yang telah dibayar, serta langsung menyahkan sepenuhanya urusan terssebut kepada pihak kuaasa hihum.
“Nanti Selebihanya Kembali Ke Kuasa Hukum Kami,” Imbuhnya.
Terkait Keterangan Dari Khalid, Ibnu Masud Belum Anggota Klarifikasi Atas Pernyataan Khalid.
Sebelumnya, Pada Kamis, 28 Agustus Lalu, Ibnu Masud Sempat Masuk Sebagai Daftar Saksi Yang Hendak Diperikssa Oleh Kpk, ia Pun Menghadiri Panggilan Tersebut.
Selama proses penyidikan, KPK menyita sejumlah aset yang diduga terkait aliran dana korupsi kouta haji tambahan, antara lain, dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah dibeli dengan tunai oleh salah seorang ASN Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama.
Selain Itu, Penyidik Juta Mengaminkan Uang US $ 1,6 Juta, Unit Empat Mobil, Dan Lima Bidang Tanah Serta Bangunan.
Terkait Hal Tersebut Penyidikan Terus Dilakukan Dan Terus Di Dalami Guna Membongkar Aliran Uang Praktik Jual Beli Kuota Tambahan Haji Tahun 2023-2024.
Dari Perhitungan Awal Sementara Pihak Kpk, Berhasil Menemukan Jumlah Kerugian Negara Pada Kasus Dugaan Korupsi Tambahan Tahun 2023-2024 Sebesar RP 1 Triliun Lebih. Kemudian Temuan Ini Akan Laporakan Ke Badan Pemerikssa Keuangan (BPK).
KPK Sebelumnya Suda Melakukan Penggeledahan Ke Sejumlah Tempat Seperti Pada Kediaman Yaqut Di Condet, Jakarta Timur, Kantor Agen Perjalanan Haji Dan Umrah Di Jakarta, Rumah Asn Kemain Agamba Di Dep, Dan Umrah Di Jakarta.
Dari Hasil Penggeledahan Tersebut, KPK Menyita Banyak Barang Bukti, Yang Diantarananya Dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), Sampai Mobil Dan Properti Lainnya.
Artikel Ini Ditulis Oleh Masyaprogram peserta magang di Bantentv.com. Konten Telah Melalui Proses Penuntingan Oleh Tim Redaksi.
Editor: Erina FaiHa