Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang siap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Selain itu, efisiensi anggaran juga dilakukan melalui pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Arahan Pemerintah Pusat terkait penerapan pola kerja fleksibel bagi ASN. Pemkab Serang menyambut baik kebijakan tersebut dan akan mengimplementasikannya di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan penerapan WFH setiap Jumat disertai langkah efisiensi anggaran, salah satunya melalui intuisi perjalanan dinas sebesar 50 persen dari total anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Baca Juga: Wacana WFH untuk Hemat BBM, Pemkab Serang Masih Tunggu Aturan Pemerintah Pusat Soal WFH
Menurutnya, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas akan dialihkan ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Salah satu anggaran yang dipangkas yaitu perjalanan dinas hingga 50 persen. Saat ini kami terus melakukan rasionalisasi berbagai anggaran untuk dialihkan ke program yang menyentuh masyarakat,” ujarnya, Sabtu, 4 April 2026.
Baca Juga: ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Zakiyah menambahkan, kebijakan WFH hanya berlaku bagi organisasi perangkat daerah (OPD) nonpelayanan. Sementara OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja seperti biasa agar pelayanan publik tetap optimal.
“Bagi OPD yang melakukan pelayanan kepada masyarakat tidak mengikuti WFH, karena pelayanan harus tetap berjalan maksimal. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi tegas,” tutupnya.
Editor : Erina Faiha