Tangerang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan program GEMAPATAS TAWAF 2026 sebagai langkah percepatan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tangerang.
Kegiatan launching tersebut digelar di Auditorium Hj Rumsini MPd YABIKA dan diresmikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid. Acara ini juga menampilkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, nazhir wakaf, serta para pemangku kepentingan lainnya, baik secara langsung maupun berani.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 53 Sertifikat Tanah Wakaf di Banten
Percepat Sertifikasi 1.634 Bidang Tanah Wakaf
Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama RI, terdapat sebanyak 1.634 bidang tanah wakaf di Kabupaten Tangerang yang hingga kini belum tersertifikasi.
Melalui kolaborasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Tangerang, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah wakaf tersebut dapat tersertifikasi pada Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 53 Sertifikat Tanah Wakaf di Banten
Sebelumnya, penyelesaian sertifikasi tanah wakaf direncanakan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028. Namun, melihat pentingnya perlindungan hukum aset umat dan percepatan reforma agraria, target tersebut dipercepat menjadi satu tahun anggaran.
Program GEMAPATAS TAWAF diharapkan menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga, melindungi, serta menata aset wakaf agar lebih tertib, legal, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Editor : Erina Faiha