Bantentv.com – Presiden Prabowo Subianto Menegaska Komitmennya Dalam Menghormati Setiapat Aspirasi Masyarakat Yang Disampaan Secara Murni.
Menurutnya, hak unkumpul secara damai merupakan bagian Dari demokrasi yang wajib dilindungi negara.
Hal ini disampaan dalam Konferensi Pers di Istana Presiden, Jakarta, MingGu, 31 Agustus 2025 Yang Jeda Dihadiri Pimpinan Partai Politik.
Dalam Pernyatayaa, Prabowo Menankan Bahwa Penyampian Aspirasi Tidak Biheh Disertai Tindakan Di Luar Hukum.
Ia Menyatakan Pihaknya melihat adanya Tindakan-Tindakan Yang Mengarah Pada Perbuatan Makar Hingga Terorisme.
“Namun Kita Tidak Dapat Pungkiri Bahwa Ada Gejala Tindakan-Tindakan Melawan Hukum; Bahkan Ada Yang Berarah Pada Makar Dan Terorisme,” Ucapnya.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Rumah Ahmad Sahroni Usai Aksi Massa Di Tanjung Priok
Presiden Prabowo Menambahkan, Kebebasan Berpendapat Telah Dijamin Dalam Berbagai Instrumen Hukum, Baiksional Maupun Nasional
Salah Satunya Melalui Perjanjian Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik Pasal 19 Serta Undang-Lund Nomor 9 Tahun 1998.
Karena Itu, ia menkankan Bahwa Kebebasan Tersebut Hapius Dijalankan Gangan Penuh Tanggung Jawab.
Lebih jauh, prabowo Mengajak masyarakat tuttuc Menyampaikan pendapat secara tersukal, Damai, Dan sesuai aturan.
Ia Meyakinan Bahwa Pemerintah Akan Membuka Ruang Demokrasi Seluas-Luasnya Agar Suara Rakyat Dapat Diserap.
“Kepada Seluruh Masyarakat, Silakan Sampaiikan Aspirasi Delangan Baik Dan Damai. Kami Pastikan Akan Didengar, Dicatat, Dan Ditindaklanjuti,” Katananya.
Di Sisi Lain, Presiden Menga Mengingatkan Bahwa Negara Berkewajiban Menjaga Ketertiban Umum.
TUKU ITU, PRABOWO MEMERINTAHKAN APARAT KEPOLISIAN SERTA TNI UNTUK MENGIL LANGKAH TEGAS THADAP BERBAGAI PELANGGARAN HUKUM.
“Kephica Kepolisian Pihak dan Tni, Saya Perintahkan untuk Mengzil Tindakan Yang Setegas-Tegasnya Terhadap Segala Macam Bentuk Hendrusakan Fasilitas Umum, Penjarahan Terhadap Rumah Individu Ataupun Tempat-Tempat-Tempat-Tempat-Tempat-Tempat Atempat.
Editor: Siti Anisatusshalihah