Bantentv.com – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman, pada Jumat, 10 April 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman, dengan kedudukan di Muscat.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan keputusan yang menunjuk tersebut dalam proses pelantikan.
“Mengangkat Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman yang berkedudukan di Muscat,” ujar Nanik.
Baca Juga: Bangga! Debut Pertama Reza Rahadian sebagai Film Sutradara ‘Pangku’, Dapat Penghargaan Internasional
Selanjutnya, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah yang diikuti oleh Andi Rahadian. Dalam sumpah tersebut, Andi berkomitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden Prabowo dan Andi Rahadian sebagai bagian dari rangkaian prosesi resmi.
Baca Juga: Banjir Berulang di Banten, Aktivis Lingkungan Soroti Drainase dan Perencanaan Tata Kota
Pelantikan tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.
Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Editor : Erina Faiha