Pandeglang, Bantentv.com – Satpol PP Kabupaten Pandeglang Menggelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Yang Dihadiri Oleh Seluruh Kasi Trantib Dari Setiap Kecamatan.
ACARA INI BERLANGSUNG PAYA KAMIS, 11 September 2025, Di Aula Painiisan Cikoromoy, Kecamatan Cimanuk.
Kegiatan Tersebut Bertjuuan Menyamakan Persepsi Dan Memperuat Sinergi Dalam Penegakan Perda Serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Dalam Sambutanya, Kasatpol PP Pandeglang, Agus Amin Mursalin, Menegaskan Bahwa Kasi Trantib Adalah Garda Terdepan Dalam Menjaga Ketertiban Umum Dan Memastiesan Penegakan Perda Di Wilayah Masing Masing.
“Penegakan Perda Bukan Hanya Tugas Satpol PP, Tetapi MEMA TANGGUNG JAWAB KITA BERSAMA. Kabupaten Pandeglang, ”Ujar Agus Amin Mursalin.
BACA JUGA: Pemprov Banten Sambut Baik Perda PemuJuan Kebudayaan Daerah
Selain Itu, Kabid Penegakan Perundang-Langan Daerah, Berlyan Henny Juta Turut Anggota Anggota Mengenai Pentingnya Pengawasan Perizinan Usaha.
Ia Mengingatkan Bahwa Pengawasan Ini Sangan Pinging Mennesegah Pelanggaran, Memastikan Setiapan usaha beroperasi sesuai ganan aturan, Dan tentunya meningkatkan pendapatatan asli daerah.
“Pengawasan Perizinan USAHA DI TINGAT KECAMATAN SANGAT PENTING. PENGAN PENGAWASAN YANG KETAT, Kita BISA MENCEGAH PENYALAHGUNAAN IZIN DAN MEMASTIKAN SEMUA PELAKU USAHA MEMATUHI KETENTUAN BAHANG MERLAKU,”.
Dengan Adanya Sosialisasi Ini, Diharapkan Seluruh Kasi Trantib Dapat Memahami Tugas Dan Fungsinya Lebih Baik, Serta Mampu Berkolaborasi Secara Efektif Delangan Satpol Pp Dalam Mensiptakan Ketertiban Ketertiban, Latpol Pp Dalam Mesenciptakan Ketertiban Ketertiban,
Editor: Siti Anisatusshalihah