Palembang, rakyatpembaruan.com –
Universitas Sriwijaya (UNSRI) menjadi tuan rumah kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI dalam rangka pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 7 Fakultas Ilmu Komputer UNSRI Kampus Bukit Besar Palembang, Kamis (25/6/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker Panja SPMB, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati, SH, serta sejumlah anggota Komisi X DPR RI lainnya. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Taufiq Marwa, SE, M.Si., beserta jajaran pimpinan universitas.
Forum ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Sumatera Selatan, mulai dari pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, perwakilan dosen dan mahasiswa, hingga unsur Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam perayaannya, Rektor UNSRI menyampaikan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan kepada kampusnya sebagai lokasi pelaksanaan diskusi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
“Hormat bagi kami, Civitas Akademika Universitas Sriwijaya, dapat menjadi tuan rumah kegiatan penting ini. Saya sebagai pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panja DPR RI yang telah berkenan hadir dan menjadikan Universitas Sriwijaya sebagai tempat untuk melakukan diskusi terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru,” ujar Rektor UNSRI Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE, M.Si.
Rektor juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang hadir dalam forum tersebut, mulai dari jajaran perguruan tinggi, perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, LLDIKTI Wilayah II, hingga perwakilan dosen dan mahasiswa.
“Mudah-mudahan kita bisa berdiskusi dan memberikan masukan serta masukan terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru. Mudah-mudahan kita dapat memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara dalam upaya penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa baru,” tambahnya.
Dalam paparannya, Prof Taufiq Marwa menjelaskan bahwa UNSRI saat ini mengelola dua kampus utama, yakni Kampus Indralaya sebagai pusat kegiatan akademik utama dan Kampus Palembang yang fokus pada program pendidikan, diploma, serta sejumlah program lainnya.
Ia juga memaparkan bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru di UNSRI mengikuti kebijakan nasional melalui tiga jalur utama, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Setiap tahun, jumlah pelajar baru yang diterima mencapai sekitar 9.000 orang.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi jalur mandiri di UNSRI tetap mengedepankan objektivitas melalui penilaian prestasi akademik, hasil tes, serta prestasi non-akademik calon mahasiswa. Ia menegaskan bahwa proses seleksi tidak mempertimbangkan kontribusi besar ataupun kemampuan finansial peserta.
Sementara itu, penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang ketat agar tetap menjamin keadilan bagi seluruh calon mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, UNSRI juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih menghadang dalam pelaksanaan SPMB. Salah satunya adalah masih adanya peserta yang tidak melakukan registrasi ulang setelah dinyatakan lulus, terutama pada jalur SNBP. Kondisi tersebut umumnya terjadi karena program studi yang diperoleh bukan pilihan utama atau peserta memilih melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi lain.
Ketua Tim Kunker Panja SPMB Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah, mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi X DPR RI terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya yang terkait dengan seleksi penerimaan mahasiswa baru ataupun SPMB. Isu ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan akses, transparansi, dan keadilan dalam layanan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Himmatul Aliyah menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan SPMB. Selain batasan daya tampung perguruan tinggi negeri dibandingkan jumlah lulusan sekolah menengah setiap tahun, ia juga menyoroti maraknya praktik yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
Menurutnya, berbagai modus baru seperti penggunaan perangkat tersembunyi berukuran kecil, akses jarak jauh melalui remote desktop, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjadi tantangan serius yang perlu diantisipasi bersama.
Selain itu, jalur mandiri juga menjadi perhatian karena masih sering dipersepsikan lebih menguntungkan calon siswa dari kalangan ekonomi mampu. Transparansi pribadi seleksi dan kebijakan uang pangkal masih menjadi isu yang sering muncul di masyarakat.
Tjitjik Srie Tjahjandarie, Ph.D., yang mewakili Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menilai tantangan utama dalam SPMB tidak hanya terletak pada mekanisme seleksi, tetapi juga pada upaya memaksimalkan daya tampung perguruan tinggi agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, fenomena peserta yang tidak melakukan registrasi ulang setelah dinyatakan lulus masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan melalui sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Selain membahas pelaksanaan SPMB, forum tersebut juga menyerap berbagai aspirasi terkait pemerataan akses pendidikan tinggi di Sumatera Selatan. Luas wilayah dan kondisi geografis yang dinilai beragam masih menjadi tantangan dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di daerah.
Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, LLDIKTI, perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk memperluas akses pendidikan melalui peningkatan daya tampung, penguatan program beasiswa, serta dukungan pembiayaan pendidikan yang lebih merata.
Hasil diskusi dan berbagai masukan yang diterima dari UNSRI serta para pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Sumatera Selatan nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Komisi X DPR RI dalam penyempurnaan kebijakan SPMB pada masa mendatang. (adi/rp) (Ara_Humas)
