Bantentv.com – Mengalami masalah terkait Bea Cukai maupun Pajak? Kini Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan dengan nama ‘Lapor Pak Purbaya’.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung mengirimkan laporan melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600 terkait dengan keluhan atau kendala saat pelaporan pajak atau bea cukai.
Setiap pelapor, harus mencantumkan nama lengkap dan alamat surel atau surat elektronik (email) agar dapat ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Keuangan.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel,” tulis keterangan di akun Instagram @menkeuri, Kamis 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Menkeu Purbaya Fokus Meningkatkan Penerimaan Pajak Nasional
Layanan ini diinisiasi karena banyak masyarakat yang terkendala untuk mengadukan masalah terkait bea cukai dan pajak. Sehingga dengan dibukanya layanan khusus ini, masyarakat mudah untuk langsung melaporkan jika terjadi kendala maupun keluhan.

Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Menkeu Purbaya untuk memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan Kementerian Keuangan, serta memastikan setiap suara masyarakat didengar langsung oleh pimpinan.
Layanan Lapor Pak Purbaya juga diharapkan dapat mempercepat respon terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari urusan perpajakan hingga pelayanan di sektor kepabeanan.
Editor AF Setiawan