Bantentv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa.
Saat ini, Fadia bersama sejumlah pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Meski begitu, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Bupati Pekalongan maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Penyusunan OTT KPK Sepanjang 2026
Penangkapan terhadap Bupati Pekalongan ini menambah daftar OTT KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
OTT berikutnya dilakukan pada 19 Januari 2026 terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus ketidakseimbangan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga menangkap Bupati Pati, Sudewo. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Selanjutnya pada 4 Februari 2026, KPK melakukan OTT di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT terkait importasi barang tiruan atau KW. Salah satu yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyudikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan penyelamatan lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Adapun OTT ketujuh yang diumumkan pada 3 Maret 2026, yakni rangkaian penangkapan tangan yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah, termasuk penangkapan Bupati Pekalongan.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Editor : Erina Faiha