Serang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Apbd Tahun Anggraran 2026.
Rapate Berlangsung Di Aula Kantor DPRD Kabupaten Serang Pada Kamis, 25 September 2025.
Turut Hadir Ketua Dprd Bahrul Ulum, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, Para Anggota DPRD, Serta Sejumlah Kepala Opd Di Lingkungan Pemkab Serang.
BACA JUGA: DPRD Banten Sahkan Perda Perubahan APBD 2025
Dalam Raat Tersebut, Bupati Serang Menyampaan Langsung Noda Raperda Apbd.
Ia Menankan Bahwa Penyusunan apbd ini merupakan Kewajiban semerintah daerah untuk mel, seluruh tahapan perencaana angsaan sesuai ketentuan.
ADAPUN Target pendapatan daerah dalam apbd 2026 direncanakan Sebesar rp3,13 triliun.
Angka Tersebut Terdiri Dari Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp1,10 Triliun, Transfer Pendapatan Rp1,95 Triliun, Serta Pendapatan Lain-Lain Yang Sah Sebesar Rp72,44 miliar.

Sementara Itu, Belanja Daerah Tahun 2026 Diproyeksikan Mencapai Rp3,19 Triliun.
Rinciannya Meliputi Belanja Operasional Sebesar Rp2,53 Triliun, Modal Belanja RP70,97 Miliar, Belanja Tidak Terduga Rp7,5 Miliar, Dan Belanja Transfer Rp581,66 miliar.
“Transfer Keuand Dari Pusat Ke Daerah Mengalami Pengurangan, Kurang Lebih RP492 Miliar, Kami Haru Cermat Menggunakan Anggara Yang Ada Ada,” Ujar Zakiyah.
Kondisi Tersebut Menurutnya Menjadi Tantangan Yang Menuntut Pemerintah Daerah Semakin Teliti Dalam Menentukan Prioritas Pembangunan.
Setiap alokasi apbd diharapkan benar-benar anggota manfaat nyata bagi masyarakat kabupaten serang.
Wakil Ketua Dprd Kabupaten Serang, Abdul GoFur, Menyatakan Bahwa Pihaknya Mendukung Penuh Rencana Tersebut.
“InsyaAllah Kita Optimis Anggraran apbd Kabupaten Serang Ke Depan Untukur Kepentingan Masyarakat Secara Luas,” Ucapnya.
Editor Siti Anisatusshalihah