Serang, Bantentv.com – Dua unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Bingkuang dan Kampung Sukajaman, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, kini telah dibangun menjadi rumah layak huni.
Pembangunan tersebut merupakan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, dengan nilaiRp25 juta untuk masing-masing penerima manfaat.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian warga yang kurang mampu sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan organisasi.
Kepala Desa Teras, Ata Sumarta, menjelaskan bahwa bantuan Rutilahu ini merupakan hasil pengajuan Pemerintah Desa Teras ke Baznas Kabupaten Serang untuk empat titik rumah warga.
“Alhamdulillah pada tahun 2025 ini Desa Teras mendapatkan bantuan empat rumah tidak layak huni. Dua rumah sudah selesai dibangun, sementara dua lainnya masih dalam proses dan sudah disetujui. Insya Allah dapat direalisasikan pada akhir bulan ini,” ujar Ata, Senin, 15 Desember 2025.
Baca Juga: 7.579 Rumah di Kabupaten Serang Masih Tidak Layak Huni
Ata juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Baznas Kabupaten Serang atas dukungan yang telah diberikan kepada warganya.
“Kami dari Pemerintah Desa Teras mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Serang. Rumah warga yang sebelumnya bocor dan rawan ambruk kini sudah menjadi layak huni,” ungkapnya.
Meski demikian, Ata mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 15 rumah tidak layak huni di Desa Teras yang memerlukan perhatian dan bantuan lebih lanjut.
Ia berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Serang maupun Pemerintah Provinsi Banten dapat terus berlanjut.
“Masih ada sekitar 15 rumah warga yang kondisinya membutuhkan bantuan Rutilahu. Kami berharap ke depan ada tambahan bantuan untuk warga kami,” tuturnya.
Sementara itu, Sakmah, salah satu penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan bedah rumah yang diterimanya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Sebelumnya rumah saya hampir ambruk dan selalu bocor saat hujan. Sekarang sudah jauh lebih layak,” ujarnya.
Editor AF Setiawan