Pandeglang, Bantentv.com – Keterlambatan pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang pada awal Januari 2026 dipastikan segera teratasi.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang memastikan seluruh gaji ASN akan cair dalam pekan ini, seiring rampungnya proses administrasi dan teknis keuangan anggaran awal tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut dipicu oleh penyesuaian administrasi dan sistem keuangan di awal tahun.
ASN yang terdampak berasal dari berbagai status kepegawaian, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.
“Proses pencairan sudah berjalan. Hingga Selasa kemarin, lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencairkan gaji ASN,” kata Asep, Rabu 21 Januari 2026.
Baca Juga: Satu Tahun Bolos Kerja, Lima ASN di Pandeglang Diberi Sanksi Tegas
Menurutnya, pencairan percepatan dilakukan sesuai arahan langsung Bupati agar seluruh pegawai segera menerima haknya tanpa berkepanjangan.
“Ibu Bupati seluruh OPD untuk segera menuntaskan proses administrasi. Jangan sampai ASN menunggu terlalu lama,” tegasnya.
Asep memastikan kendala teknis yang terjadi telah teratasi dan tidak akan mengganggu stabilitas roda pemerintahan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen penuh menjaga hak dan kesejahteraan ASN.
“Kami memahami kebutuhan ASN. Oleh karena itu, kami memastikan dalam minggu ini seluruh gaji ASN sudah diterima,” ujarnya.
Atas keterlambatan tersebut, Sekda Pandeglang juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN.
Ia meminta pimpinan OPD lebih proaktif mengawali proses pencairan di masing-masing perangkat daerah.
Editor AF Setiawan