Serang, Bantentv.com – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Banten Kombes Pol Iwan Sonjaya melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berlangsung di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Jumat, 6 Februari 2026
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari memastikan upaya pemeriksaan BPK dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Irwasda Polda Banten menjelaskan bahwa pendampingan pemeriksaan BPK RI bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: BPK RI Perwakilan Banten Kunjungi Radar Banten
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan BPK RI berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Irwasda Polda Banten juga menegaskan kesiapan Polda Banten dalam mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan BPK RI.
“Polda Banten siap mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan BPK RI dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan kooperatif,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kombes Pol Iwan berharap pendampingan pemeriksaan BPK RI ini dapat memberikan masukan yang konstruktif.
Ia menilai hasil pemeriksaan BPK diharapkan mampu mendorong peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan Polri, khususnya di Polda Banten beserta jajarannya.
“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan hasil pemeriksaan BPK RI dapat memberikan masukan konstruktif dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan Polri, khususnya Polda Banten dan jajaran,” tutupnya.
Editor Siti Anisatusshalihah