Cilegon, Bantentv.com – Dalam rangka pengamanan Angkutan Lebaran 2026, Polda Banten melakukan pengecekan pos pengamanan di jalur mudik dan pelabuhan yang ada di Provinsi Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menyampaikan pengecekan yang dilakukan di Cilegon Timur menyusul diberlakukannya Surat Keputusan Bersama pada 13 Maret 2026.
“Penyekatan akan dialihkan di Cilegon Timur mulai pukul 15.00 WIB. Kendaraan golongan 5B dan 6B akan diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan, sedangkan kendaraan sumbu tiga atau golongan 7, 8, dan 9 diarahkan ke Pelabuhan BBJ dan Pelabuhan Merak untuk pejalan kaki, mobil pribadi, maupun bus,” ujar Hengki.
Baca Juga: Lonjakan Volume Kendaraan Tembus 45.000 Unit, Arus Mudik Tetap Terkendali
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas pendukung, antara lain 6 pos terpadu, 39 pos pengamanan, dan 10 pos pelayanan.
Hengki menambahkan, Polda Banten juga terus meningkatkan aspek keselamatan untuk mengantisipasi potensi gangguan akibat cuaca, angin, dan gelombang laut.
“Cuaca yang tidak menentu berpotensi mengganggu lalu lintas Angkutan Lebaran,” tutupnya.
Di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, tersedia 12 lajur untuk kendaraan roda dua, masing-masing mampu menampung 400 kendaraan. Fasilitas juga dilengkapi oleh ASDP dengan tenda loket tiket elektronik, area UMKM, dan toilet portabel.
Editor : Erina Faiha