Serang, BantenTv.com — Dugaan misteri pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, masih terus diusut oleh Polres Serang. Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa yang menggegerkan warga tersebut.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap sejak laporan warga diterima.
Awalnya, penyidik memeriksa lima orang Saksi, lalu menambah lima Saksi lainnya untuk memperkuat proses pencarian.
“Total sudah 10 Saksi yang kami periksa. Mereka berasal dari pihak keluarga, warga sekitar lokasi pemakaman, hingga peziarah yang sempat datang beberapa hari sebelum kejadian,” ujar Andi, Kamis 22 Januari 2026.
Baca Juga: Polres Serang Dalami Dugaan Pembongkaran Makam di TPU Desa Junti
Menurutnya, keterangan para Saksi masih terus ada di dalam untuk menemukan titik terang kasus tersebut.
Polisi juga melakukan pengumpulan dan pencocokan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi makam.
Andi menegaskan, berkomitmen mengungkap kasus ini secara profesional dan menyeluruh.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi serta segera melaporkan jika memiliki informasi yang berkaitan dengan dugaan pembongkaran makam tersebut.
“Setiap informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan,” tegasnya.
Editor AF Setiawan