Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta untuk menyediakan listrik di Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa. Nantinya, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) akan dibangun untuk memastikan Pulau Tunda mendapatkan listrik 24 jam sehari.
Kerja sama ini diwujudkan melalui nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan perusahaan swasta, yang digelar di Pendopo Bupati Serang. Selama ini, sekitar 300 kepala keluarga di Pulau Tunda hanya bisa menikmati listrik menyala sekitar 12 jam sehari.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan pemerintah daerah melakukan MoU dengan PT Aurora Power Indonesia dan Metta Grup untuk penyediaan listrik di Pulau Tunda melalui PLTS.
“Ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan PKS yang telah melaksanakan Metta Grup dengan BUMDes untuk penyediaan energi listrik tenaga surya di Pulau Tunda,” ujarnya.
Baca Juga: Dukung Kemandirian Energi Institusi Pendidikan, Krakatau Chandra Energi Instalasi PLTS Atap Lima Ponpes di Cilegon
Zakiyah juga menambahkan bahwa Kabupaten Serang menjadi pilot project Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai solusi penyediaan listrik di daerah terluar.
Sementara itu, Kepala Desa Warga, Hasyim, menyatakan program ini sangat membantu warga yang selama ini belum pernah merasakan listrik menyala selama 24 jam penuh.
Baca Juga: Warga Pulau Tunda dan Panjang Segera Nikmati Listrik Normal, Ini Target PLN
“Program ini sangat membantu warga di Pulau Tunda yang selama ini belum pernah merasakan listrik menyala selama 24 jam,” kata Hasyim.
Dengan adanya PLTS ini, diharapkan produktivitas warga meningkat, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Pulau Tunda.
Editor : Erina Faiha