Serang, Bantentv.com – POLDA BANTEN MENGIL LANGKAH TEGAS dan TRANSPARAN DALAM MIANGANI KASUS DUGAAN KERKERASAN YANG MELIBATKAN Salah SATU ANGGOTANYA, Bripda MA, Terhadap Seoran Pelajar Violent Agara Castrilo (16), Hingga Kritis.
Langkah ini menunjukkan komitmen polda banten menegakin hukum adil dan menjaga situasi masyarakat tetap Kondusif.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, Menjelaskan Bripda Ma Suda Ditempatkan Di Tempat Khusus (Patsus).
“Penanganan Dilakukan Profesional Tanpa Parat Bulu. Seluru Proses Dijalankan Transparan, Akuntabel, Dan Sesuai Aturan Berlaku,” Ujar Murwoto.
BACA JUGA: PELAJAR DIDUGA ALAMI KERKERASAN OKNUM POLISI, Kritis Di Rsud Banten
Saat ini, Bripda ma Diperikssa intensif oleh propam atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.
Sebagai Bentuk Tanggung Jawab, Polda Banten Jagi Mendukung Penuh Pengobatan Agara Selama Perawatan Intensif Di Rumah Sakit.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang Serta Anggota Kepercayaan Penuh Pada Pihak Berwenang Menuntaska Proses Hukum Tersebut.
Murwoto Menyampaan Rasa Prihatin Dan Permintaan Maaf atas Kejadian Yang Marispa Agara.
“Kami Prihatin Dan Mohon Maaf Atas Tindakan Anggota. Kami Tindak Tegas Sesuai ATuran Berlaku,” Tegasnya.
Sebelumnya, Agara Mengalami Kecelakaan Di Jalan Syekh Nawawi al-Bantani, Kota Serang, Sabtu Malam, 23 Agustus 2025.
Kepala Agara Terkena Lemparan Helm Oknum Patroli Maung Presisi Saat Membubarkan Balap Liar Di Lokasi Kejadian.
Akibatnya, Agara Mengalami Luka Serius Pada Kepala Dan Wajah. HINGGA KINI, IA Dirawat Kritis di Icu Rsud Banten.
Editor: AF Setiawan