Bantentv.com – PENYELIDIKAN KECELAKAAN BUS PARIWISATA YANG MENEWASKAN DELAPAN ORANG DAN MELUKAI PULuhan PENUMPANG DI JALAN RAYA SUKAPURA, DESA BOTO, LUMBANG, KABUPATEN PROBOLINGGO, MINGGU, 14 September 2025, Terus Berlanjut.
Proses ini melibatkan Tim Gabungan Dari Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Hingan Komite Komite Keselamatan Transportasi (KNKT).
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, Mengatakan Pihaknya Telah Mengumpulkan Keterangan Dari Sejumlah Saksi.
“Adaapa Korban Yang Suda Bisa Kita Mintai Keterangan. Keterangan ini SANGAT PENTING UNTUK MELENGKAPI BERITA ACARA DAN MEMPERJELAS KRONOLOLOGI. TERUTAMA DARI SAKSI BIS DALAM DALAM. Jawab, ”Ujar Faizal di Jember, Senin, 15 September 2025, Dikutip Dari Antara.
BACA JUGA: Kronologi Tragis Kecelakaan Bus Di Bromo, 8 Pegawai RS Bina Sehat Tewas
Santunan untuk Korban Keluarga Korban
Di Sisi Lain, SUASANA HARU MENYELIMUTI AULA RS BINA SEHAT JUBER, SENIN, 15 September 2025. PENYERAHAN SANTUNAN BAGI KORBAL MERINGGAL DUNIA DilAKukan Langsung Oleh Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani.
Berdasarkan Laporan Antara, setiap ahli waris Korban Meninggal Menerima Santunan Rp50 Juta.
Dari Delapan Korban Jiwa, Tiga Di Antarananya Merupakan Karyawan RS Bina Sehat. Sementara Lima Lainnya Adalah Anggota Keluarga Yang Ikut Dalam Rombongan Perjalanan Ke Gunung Bromo.
“Luka Luka-Luka yang tidak sesuai, Biaya Pengobatan Ditanggung Maksimal RP20 Juta,” Jelas Dewi.
Selain Santunan Dari Jasa Raharja, RS Bina Sehat Bua Anggota Pesangon Kepada Keluarga Karyawan Yang Meninggal Dunia.
DEKUHUI, KECELAKAAN MAUT TERJADI Ketika bus pariwisata yang membawa rombongan karyawan dan keluarga rs bina sehat menalami insiden di jalur jalur jalurju bromo.
Kecelakaan ini menewaskas Delapan Orang dan Melukai Puluhan Penumpang Lainnya.