Serang, Bantentv.com – Aparat kepolisian menyelidiki dugaan pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut terjadi pada Minggu, 18 Janauari 2026.
Personel Polsek Jawilan, Polres Serang, bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait kondisi salah satu makam yang diduga digali secara tidak wajar.
Makam tersebut diketahui atas nama almarhum Sajim (65), warga Desa Junti yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun yang lalu.
Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Makam Warga di Jawilan Serang Diduga Dibongkar OTK, Warga Resah
Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal sekaligus mengamankan area pemakaman.
“Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi makam dan melakukan langkah-langkah awal pencarian,” ujar Erwan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lokasi kejadian, polisi menemukan indikasi adanya tindakan pembongkaran makam.
Bahkan terdapat dugaan bahwa pelaku mengambil sebagian isi makam. Namun demikian, kepolisian masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Di lokasi TPU, aparat kepolisian dibantu unsur TNI melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar area pemakaman.
AKP Erwan menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan pembongkaran makam tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi.
“Kami mengajak warga yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor kepada kepolisian,” tutupnya.
Editor AF Setiawan