Jakarta, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni, menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari percepatan penanganan sampah dalam program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah,” ujar Andra Soni saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan Danantara untuk Percepatan Pembangunan PSEL di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol Nomor 61, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Andra Soni menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan peran masing-masing guna memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan dengan baik, tepat waktu, dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami akan mengikuti tahapan arahan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan bertujuan mempercepat penanganan sampah di daerah dengan kondisi darurat.
“Darurat itu antara lain, di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain,” ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan PSEL, Sampah Akan Diolah Jadi Energi Listrik
“Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” tambahnya.
Zulhas mengungkapkan, percepatan pembangunan PSEL ditargetkan pada 25 lokasi di 62 kabupaten dan kota.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah dan Danantara untuk mewujudkan Indonesia ASRi,” ucapnya.
Sebagai informasi, penandatangan kesepakatan bersama itu untuk pembangunan PSEL di tujuh lokasi, yakni PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya. Untuk PSEL Serang Raya, akan dibangun di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
Editor Siti Anisatusshalihah