Bantentv.com – Upaya penyelundupan narkotika skala besar kembali digagalkan di jalan tol. Polisi menyita 40 kilogram ganja kering yang diperkirakan akan membanjiri Jakarta dan Tangerang Selatan.
Penangkapan terjadi di Km 24.600 Tol Bitung–Serpong, Jumat 13 Februari 2026. Jalur ini dikenal sebagai urat nadi pergerakan barang lintas wilayah.
Seorang kurir berinisial S (33), warga Mandailing Natal, Sumatera Utara, diringkus saat mengendarai Suzuki APV silver. Polisi menemukan puluhan bal ganja tersembunyi rapi.
Barang haram tersebut dikemas dalam lakban cokelat, disimpan di koper merah dan kardus. Total beratnya mencapai sekitar 40 kilogram.
Baca Juga: Polres Serang Bongkar Jaringan Ganja Antarprovinsi, 3 Tersangka Ditangkap
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jurnalolo menegaskan, menyebarkan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pengiriman ganja dalam jumlah besar.
Informasi awal menyebutkan ganja dikirim dari Sumatera menuju Jakarta melalui jalur darat. Ini langsung kami tindak lanjuti, kata Boy, Rabu 18 Februari 2026.
Menurutnya, pengungkapan ini bukan kasus biasa. Peredaran ganja dalam jumlah besar berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Barang ini diduga kuat akan mati di Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya. Dampaknya bisa sangat luas,” ujarnya.
Selain mengamankan ganja, polisi juga menyita ponsel, tas, dan kendaraan yang digunakan tersangka sebagai sarana distribusi.
Baca Juga: Dua Pemuda Produksi Ganja Sintetis
Tak berhenti di satu pelaku, polisi kini memburu dua orang lain berinisial FRdan RH yang diduga bagian dari jaringan narkotika antarprovinsi.
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terputus,” tegas Boy.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Editor AF Setiawan