Bantentv.com – Masyarakat di Provinsi Banten tetap dapat mengakses layanan pertanahan selama periode cuti bersama Idulfitri 2026.
Kebijakan ini diberlakukan guna memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi, meskipun berada di masa libur nasional.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mencatat seluruh Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten/kota agar tetap membuka bagi layanan masyarakat secara terbatas.
“Sesuai imbauan Menteri ATR/Kepala BPN dan ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal, seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten tanpa kecuali tetap melaksanakan pelayanan pertanahan secara terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Harison Mocodompis, dalam keteranganya pada Selasa, 17 Maret 2026.
Kebijakan tetap dibukanya layanan Pertanahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal ATR/BPN Nomor KP.06/331-100/III/2026. Surat tersebut mengatur penyelenggaraan layanan selama cuti bersama Idulfitri 2026 serta Hari Raya Nyepi.
Surat yang ditandatangani oleh Dalu Agung Darmawan itu menegaskan bahwa Kantor Pertanahan tetap harus memberikan pelayanan, terutama di wilayah yang menjadi tujuan pemudik.
Baca Juga: Apakah Ada Pemutihan Sertipikat Tanah? Ini Penjelasan Resmi ATR/BPN
Sebagai salah satu daerah tujuan mudik, Provinsi Banten dinilai perlu menjaga ketersediaan layanan Pertanahan masyarakat agar tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa kendala.
Dalam pelaksanaannya, seluruh Kepala Kantor Pertanahan diminta untuk mengatur sistem kerja petugas secara bergiliran. Penyugasan ini mencakup petugas di bagian front office maupun back office.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun dalam periode cuti bersama. Oleh karena itu, petugas kami siaga agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Harison Mocodompis.
Jenis Layanan yang Tetap Tersedia
Selama periode cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, sejumlah layanan pertanahan tetap dapat diakses oleh masyarakat. Layanan tersebut meliputi:
- Informasi dan konsultasi pertanahan
- Penyerahan produk layanan
- Pengecekan petak peta
- Pemantauan serta tanggapan atas pertanyaan masyarakat
- Penanganan konsultasi dan pengaduan melalui media sosial resmi
Jadwal Operasional Selama Cuti Bersama
Berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN, layanan Pertanahan selama cuti bersama dilaksanakan pada tanggal:
- 18 Maret 2026
- 19 Maret 2026
- 20 Maret 2026
- 23 Maret 2026
- 24 Maret 2026
Kantor Pertanahan yang berada di ibu kota provinsi diwajibkan tetap beroperasi. Sementara itu, kantor di wilayah lain dapat menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, terutama di lokasi yang menjadi tujuan arus mudik.
Masyarakat disarankan untuk secara aktif menyampaikan informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Kantor Pertanahan di masing-masing daerah. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat terkait jadwal operasional dan jenis layanan yang tersedia.
Editor Siti Anisatusshalihah