Bantentv.com – Pasca Dibentuk Secara Resmi Koperasi Desa Merah Putih Di Kabupaten Pandeglang Hingga Saat Ini Seluruh Koperasi Desa Merah Putih Tersebut Belum Berjalan.
Program Pasalnya Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang Masih Menunggu Juklak Juklak Juklak Dari Pusat Soal Pembiayaan. Program ini Masih Berproses Menuju Operasional Penuh.
Meski Pemerintah Pusat Menargetkan Ribuan Koperasi desa Mulai Berjalan Pada Oktober Mendatang, Sebagie Besar Kopdes Masih Terahan Di Tahap Administrasi. Mereka Menunggu Petunjuk Teknis Soal Pendanaan.
Kepala Dinas Koperasi, Umkm, Perindustrian Dan Perdagangan Pandeglang, Bunbun Buntaran Mengatakan Saat Ini Koperasi Desa Sedang MengIKuti Sosialisasi DigitalSi. Sosialisasi ini difasilitasi Kementerian Koperasi Dan Usuaha Mikro Kecil Dan Menengah. Seluruh Laporan Keuangan Dan Kegiatan Koperasi Nantinya Akan Terhubung Secara Daring Pusat Pusat.
BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Lakukan Penandatananan Akta Notaris Serentak Pendirian Koperasi Merah Putih
Namun Sebelum Masuk Tahap Pembiayaan, Bunbun Menyebut Setiap Koperasi Pasca Dibentuk DiwajiBibkan Merampungkan Kelengkapan Administratif. Ini Termasuk Nomor Induk Berusia (NIB), NPWP, Pendataan Anggota, Manajemen Simpanan Dan Pinjaman, Pelaporan Keuangan, Nik Hingan Pembukaan Rekening.
“Kopdes Saat ini sedang MengIKuti Sosialisasi Terlebih Dahulu, Dan Seluruh Laporan Keuangan Nantinya Akan Terhubung Pusat Pusat,” Ujar Bunbun.
“Kopdes Jagi Perlu Merekrut Anggota Dari Masyarakat Desa,” Lanjut Bunbun.
BUNBUN MELANJUTKAN PEMERINTAH PUSAT BUGA MENYIAPKAN SKEMA PIGAMAN HINGGA 3 Miliar Rupiah Melalui Bank-Bank Himbara. Tetapi Dana ITU TIDAK AKAN DIKAIRKAN SEKALIGUS.
Koperasi Harus Mengajukan Proposal Bisnis Yang Rinci. Misalnya, unkukulh Sembako, agen, LPG ATAU PUPUK GANGAN PERHITIRAN KONSUMSI RIIL MASYARAKAT DESA.
Ditambahkanyaa sejauh ini belum ada kopdes di pandeglang Yang menerima pencairan pinjaman. Regulasi Teknis Terkait JAMINAN DANA DESA Serta Pola PERANGGUNGJABAN KEUIGAN MASIH DIFINALISA PEMERINTAH PUSAT. PEMERINTAH BERHARAP KOPDES MERAH PUTIH BISA MENJADI PENOPANG EKONOMI DESA SEKALIGUS alternatif BAGI WARGA Agar TIDAK TERJERAT PRAKTIK PINJAMAN ILEGAL.
Editor: Lilik HN