Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan anggaran sekitar Rp91 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Anggaran THR tersebut diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Halson Nainggolan, menyampaikan bahwa anggaran THR telah dihitung dan dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Disnakertrans Kabupaten Serang Ingatkan Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran
“Kita sudah menghitung kemarin, ada sekitar Rp 91 Miliar, untuk semua ASN,” ungkap Halson.
Menurut Halson, meskipun anggaran THR telah tersedia, proses pencairannya masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap aturan dari pemerintah pusat segera diterbitkan sehingga pencairan THR bagi para ASN dapat dilakukan tepat saat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Editor Siti Anisatusshalihah