Lebak, Bantentv.com – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk membawa penumpang saat bepergian bersama keluarga.
Imbauan dari polisi ini disampaikan sebagai langkah pencegahan kecelakaan, terutama menjelang masa libur wisata maupun pada hari-hari biasa.
Polisi menilai masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan jenis pick up sebagai sarana transportasi, khususnya ketika bepergian bersama keluarga pada momen libur Lebaran.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Wisatawan Tak Gunakan Mobil Bak Terbuka Saat Libur Lebaran
Oleh karena itu, polisi mengingatkan agar kendaraan tersebut tidak digunakan untuk mengangkut orang.
Kepolisian Polres Lebak mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk membawa penumpang menuju objek wisata selama masa libur Lebaran 2026.
Menurut polisi, kendaraan jenis ini sebenarnya dirancang untuk mengangkut barang, bukan manusia.

Kasat Lalu Polres Lebak, AKP Liska Oktavima Rudianto, menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan pick up untuk mengangkut penumpang sangat berisiko bagi keselamatan.
Polisi menegaskan, imbauan ini tidak hanya berlaku pada saat Lebaran, tetapi juga untuk aktivitas sehari-hari.
”Lebaran ataupun tidak Lebaran kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang atau manusia tidak diperbolehkan, karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Liska.
Melalui imbauan tersebut, polisi berharap masyarakat lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara dan tidak lagi menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang ketika bepergian bersama keluarga.
Editor Siti Anisatusshalihah