Cilegon, Bantentv.com – Guna mencegah terjadinya banjir yang berulang, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Dinas Satpol PP Kota Cilegon telah menertibkan seratus dua puluh empat bangunan pembohong yang berdiri di atas saluran irigasi.
Plt Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Noviyogi, mengatakan saat ini pembekuan masih terus melakukan penertiban bangunan, terutama di sepanjang Jalan Lingkar Selatan dan Ciwandan, yang merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir di Kota Cilegon.
Penertiban tersebut dilakukan agar pengumpulan air di sejumlah ruas jalan, khususnya di Jalan Lingkar Selatan dan Ciwandan, dapat segera dituntaskan dan tidak terjadi kembali banjir.
“Pembongkaran pembohong ini yang memang berada di atas irigasi yang menyebabkan banjir, dan sampai saat ini pembangunan pembohong yang sudah kita lakukan pembongkaran itu ada sekitar 124 bangunan dan ini masih terus berlanjut di Jalan Lingkar Selatan dan ada 33 di Panca Puri,” ujar Yogi.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Bakal Tindak Tegas Keberadaan THM
Yogi menambahkan, ke depannya akan menyisir bangunan liar di setiap kecamatan, terutama yang berdiri di atas irigasi air, karena keberadaan bangunan liar ini mengakibatkan terhambatnya saluran air.
“Yang paling banyak ada di Jalan Lingkar Selatan, dan masih terus dilakukan pembongkaran,” kata Yogi.
Dinas Satpol PP Kota Cilegon juga menghimbau bagi masyarakat yang membangun bangunan di atas irigasi maupun trotoar agar melakukan penertiban secara mandiri.
Editor : Erina Faiha