Cilegon, Bantentv.com-Sebanyak 3.486 orang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilantik oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar di Alun-alun Kota Cilegon.
Sebelumnya pelantikan untuk PPPK Paruh Waktu di Kota Cilegon sudah tertunda berbulan-bulan, hingga akhirnya waktu pelantikan telah tiba.
Dalam sambutannya, Robinsar mengatakan, setelah dilaksanakannya pelantikan ini para PPPK Paruh Waktu bisa menjalankan dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Pelantikan ini harus sebagai penyemangat untuk melayani masyarakat kota Cilegon semaksimal mungkin dan diprioritaskan”, kata Wali Kota.
Pelantikan PPPK Tahun 2025 ini baru bisa dilakukan. Hal ini terjadi karena membutuhkan proses yang cukup panjang. Selain itu, perlu mengajukan surat keputusan ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
“Selain membutuhkan waktu yang cukup lama, apalagi kondisi saat ini di Kota Cilegon memang cukup sulit”, ujarnya.
Selain 3.486 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 45 PPPK Penuh Waktu tahap 2 juga ikut di Lantik.